Sasaran Pelayanan
Adapun sasaran pelayanan pada Bagian Kesejahteraan Rakyat ada 3 (Tiga) Yaitu meliputi antara lain:
- Pelayanan di bidang sarana dan prasarana sosial dan Keagamaan
- Pelayanan di bidang pembinaan sosial dan Keagamaan
- Pelayanan di bidang penanganan masalah-masalah sosial dan Keagamaan.