Sasaran Pelayanan

Adapun sasaran pelayanan pada Bagian Kesejahteraan Rakyat ada 3 (Tiga) Yaitu meliputi antara lain:

  1. Pelayanan di bidang sarana dan prasarana sosial dan Keagamaan
  2. Pelayanan di bidang pembinaan sosial dan Keagamaan
  3. Pelayanan di bidang penanganan masalah-masalah sosial dan Keagamaan.